Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Baru Diaktifkan, Palang Batas Tinggi Kendaraan di Bendungan Lahor Rusak Diduga Ditabrak

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Apr - 2026, 20:52

Placeholder
Kondisi palang batas tinggi kendaraan yang terpasang di kawasan Bendungan Lahor yang nampak rusak usai diduga ditabrak oleh kendaraan yang menerobos lewat pada Rabu (8/4/2026). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I memasang palang pembatas ketinggian bagi kendaraan yang hendak melintas di kawasan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Palang pembatas tersebut baru dipasang kemarin, Selasa (7/4/2026).

Namun, baru sehari diaktifkan, palang pembatas ketinggian bagi kendaraan yang hendak melintas tersebut terpantau sudah rusak, Rabu (8/4/2026). Kerusakan diduga disebabkan karena kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas ketinggian nekat menerobos untuk melewati Bendungan Lahor.

Baca Juga : Update Wanita Nikahi Wanita, Keluarga Intan Ungkap Dugaan Penculikan Usai Dua Mobil Datang Mendadak

Sementara itu, dari pantauan JatimTIMES pada Rabu (8/4/2026), pemasangan palang pembatas ketinggian tersebut sempat membuat sejumlah kendaraan termasuk kendaraan box terpaksa putar balik. Penyebabnya lantaran over dimension.

Sejumlah kendaraan yang terpaksa putar balik tersebut disinyalir lantaran buntut dari adanya aksi warga pada 30 Maret 2026 lalu. Yakni aksi pembukaan portal Bendungan Lahor secara paksa yang kini kasusnya telah naik penyidikan di kepolisian.

Diketahui, setelah adanya aksi dari warga tersebut, portal pembayaran non-tunai yang sempat diberlakukan di Bendungan Lahor terpaksa dinonaktifkan. Sehingga membuat sejumlah kendaraan dengan leluasa melintas tanpa harus bayar.

Padahal, tidak semua jenis kendaraan boleh melintas di Bendungan Lahor demi menjaga struktur bangunan. Sehingga, pada Selasa (7/4/2026), pihak Perum Jasa Tirta (PJT) I memasang palang untuk tetap menjaga struktur bendungan meski portal dinonaktifkan.

Terpantau, palang pembatas ketinggian kendaraan tersebut terpasang dari dua arah sebelum melintasi kawasan Bendungan Lahor. Yakni dari sisi arah Kabupaten Blitar menuju Kabupaten Malang maupun sebaliknya. Yakni dari arah Kabupaten Malang menuju Kabupaten Blitar.

Dari penelusuran JatimTIMES, palang pembatas ketinggian kendaraan dari arah Kabupaten Malang tersebut baru dipasang pada Selasa (7/4/2026). Sementara untuk palang yang dari arah Kabupaten Blitar sejatinya sudah ada sejak lama, namun terlihat diremajakan. Di mana, pada palang tersebut bertuliskan batas ketinggian ialah 2,5 meter.

Kasubdiv Pengusahaan 2 Wilayah Sungai (WS) Brantas PJT I Bayu Sakti menyebut, pemasangan palang tersebut ditujukan untuk membatasi kendaraan yang melintas agar tetap sesuai dengan spesifikasi.

"Palang tersebut difungsikan sejak kemarin (Selasa, 7/4/2026). Palang batas ketinggian tersebut difungsikan (tujuannya, red) adalah untuk membatasi kendaraan yang lewat. Sehingga tonase tetap terjaga," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/4/2026).

Sementara itu, pada Rabu (8/4/2026) siang, palang batas ketinggian tersebut sempat rusak. Dari pantauan JatimTIMES, kerusakan yang ditimbulkan usai diduga ditabrak kendaraan yang nekat menerobos tersebut mengakibatkan palang yang saat itu digembok sampai terbuka lebar.

"Kejadiannya tadi (Rabu, 8/4/2026) siang," ujar pedagang yang ada di sekitar lokasi kejadian saat ditemui JatimTIMES.

Baca Juga : Wabup Lathifah Panen Padi Hayati, Dukung Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Malang

Palang yang rusak tersebut terpasang sebelum melintas ke Bendungan Lahor yang dari arah Kabupaten Blitar. Tidak lama setelah kejadian tersebut, petugas dari PJT I melakukan perbaikan pada palang yang rusak tersebut.

Perlu diketahui, palang yang rusak tersebut terbuat dari besi yang kokoh. Bentuknya sepintas mirip gawang dalam olahraga sepakbola. Hanya saja bedanya terletak pada bagian tengah yang dikaitkan dengan gembok. Sehingga bisa di buka tutup.

Namun, usai di tabrak, palang pembatas ketinggian tersebut rusak hingga terbuka lebar. Pihak PJT I nampak mendatangkan petugas khusus yang sepintas juga terlihat membawa alat las.

Di sisi lain, juga nampak petugas sekuriti yang melakukan pengamanan serta pengaturan lalulintas selama proses perbaikan berlangsung. Hingga Rabu (8/4/2026) siang sekitar pukul 14.00, perbaikan terpantau masih berlangsung.

"Tadi (palang, red) ditabrak kendaraan pikap yang membawa muatan tinggi," pungkas pedagang yang ditemui JatimTIMES di sekitar lokasi Bendungan Lahor tersebut.

Sebagaimana diberitakan, polemik portal Bendungan Lahor sebelum adanya peristiwa palang yang rusak tersebut juga telah dalam penanganan Polres Malang. Kasusnya saat ini telah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Seperti apa kelanjutannya?, simak terus beritanya hanya di JatimTIMES.com.


Topik

Peristiwa Bendungan Lahor Palang Bendungan Lahor Portal Bendungan Lahor Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni