Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pembangunan Drainase Selesai, Penghijauan Suhat Masih Jadi Catatan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

25 - Jan - 2026, 15:54

Placeholder
Drainase Suhat.(Foto: Hendra Saputra/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Proyek pembangunan drainase di Jalan Soekarno-Hatta atau Suhat masih terus diperbincangkan. Saat ini, perbincangan diarahkan pada rencana penanaman pohon yang terdampak pembangunan proyek dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tersebut. 

Sebagai informasi, sebelumnya pembangunan drainase tersebut telah disorot karena disebut bakal menebang sejumlah pohon yang berada di jalur drainase. Namun, hal tersebut dibantah dengan janji bahwa keberadaan pohon masih akan dipertahankan, termasuk dengan menanam kembali pohon yang telah ditebang. 

Baca Juga : Angin Kencang di Jawa Timur Kapan Berakhir? Ini Penjelasan BMKG

Saat ini, DPRD Kota Malang memberikan sorotan atas hal tersebut. Sebab sampai saat ini, rencana itu masih belum terlihat terwujud. Penanaman kembali pohon yang dijanjikan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) belum tampak setelah proyek drainase milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinyatakan selesai.

Dewan menilai komitmen penghijauan tidak boleh diabaikan karena  dampaknya langsung menyentuh kenyamanan warga dan risiko banjir di kawasan perkotaan. Apalagi, kawasan tersebut juga menjadi salah satu titik dengan aktivitas yang padat, baik kendaraan maupun pedestrian.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur memiliki konsekuensi ekologis yang wajib dipulihkan. Penebangan pohon, menurutnya, harus diikuti dengan upaya pengembalian fungsi ruang hijau.

“Kalau provinsi belum bisa merealisasikan, pemkot harus berani mengambil peran. Tidak ada ruang toleransi untuk janji yang tidak ditepati. Pohon itu kebutuhan kota dan harus dikembalikan,” tegas Mia belum lama ini.

Mia juga menampik alasan teknis yang kerap dijadikan pembenaran. Ia menilai, keterbatasan bukan alasan untuk menghapus kewajiban penghijauan, melainkan harus dijawab dengan langkah bertahap sebagai wujud tanggung jawab.

“Kalau tidak bisa sekaligus, ya dilakukan bertahap. Yang penting ada itikad menepati janji, bukan malah dihilangkan dari rencana penataan kota,” kata Mia.

Baca Juga : Target Pajak Hotel Kota Batu Dipangkas Rp 3,6 Miliar, Dampak Lesunya Okupansi dan Pergeseran Tren Wisatawan

Terkait wacana penggantian pohon dengan pot tanaman atau ornamen trotoar, Amithya menilai solusi tersebut tidak sepadan. Fungsi pohon besar sebagai peneduh dan penyerap air, kata dia, tidak bisa digantikan sekadar elemen estetika.

“Fungsinya jauh berbeda. Kalau penggantinya terlalu jauh dari fungsi pohon, ya jangan. Harus dicari solusi yang mendekati manfaat aslinya,” katanya.

Ia juga mengingatkan dampak nyata berkurangnya ruang hijau di Kota Malang. Dalam rentang 2024–2025, ratusan rumah dilaporkan terendam banjir dengan durasi genangan yang kini jauh lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Ini sinyal serius. Kita di dataran tinggi, tapi justru menghadapi banjir berkepanjangan. Artinya, ada persoalan lingkungan yang harus segera dimitigasi,” ujar Mia yang juga menjabat ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang.


Topik

Pemerintahan Drainase Suhat Jalan Soekarno-Hatta Malang Suhat penghijauan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy