JATIMTIMES – Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII, Muhammad Habibur Rochman, atau yang akrab disapa Gus Habib, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
Gus Habib menilai langkah ini sebagai bukti nyata kepedulian dan perhatian serius Presiden Prabowo terhadap aspirasi masyarakat kecil, khususnya para petani.
“Langkah ini patut kami apresiasi, bagaimana Bapak Presiden sangat memperhatikan keluh kesah dan aspirasi sekecil apapun para petani,” ujar Gus Habib.
Respons Cepat Aspirasi Petani
Menurut Gus Habib, selama ini para petani di dapilnya banyak mengeluhkan terbatasnya kuota pupuk bersubsidi. Hal ini membuat mereka terpaksa membeli pupuk non-subsidi untuk menambal kekurangan, yang harganya dirasa tidak terjangkau dan memberatkan. 
Menyikapi hal tersebut, Gus Habib memanfaatkan masa resesnya untuk berinteraksi langsung dengan para petani. “Saat reses, saya manfaatkan untuk berdiskusi dan berdialog dengan perwakilan masyarakat dan petani dari 35 desa, untuk menyerap aspirasi secara langsung di beberapa lokasi melalui pertemuan tatap muka,” jelas putra pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, ini.
Gus Habib, yang duduk di Komisi IV DPR RI, menegaskan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20% diharapkan betul-betul menjadi solusi untuk menekan biaya produksi dan sekaligus menjaga kemampuan produksi domestik dalam memenuhi kebutuhan nasional.
“Harapan kami begitu, demi kesejahteraan kalangan petani ke depannya,” harapnya.
Kado Istimewa Satu Tahun Pemerintahan
Seperti diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025.  
Baca Juga : DLH Kota Malang Genjot Penghijauan, TPA Supit Urang Disulap Jadi Oase Ramah Lingkungan
Kebijakan ini dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.
Gus Habib menilai kebijakan populis dan pro rakyat ini merupakan kado istimewa yang bertepatan dengan peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, tentu langkah ini patut kita apresiasi, bagaimana beliau sangat memperhatikan dan merespon secara cepat aspirasi dari para petani,” tutupnya.

 
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            