Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Dari Sajadah Terbakar hingga Jam Rolex Hilang, Begini Kronologi Kasus Yai Mim yang Dilaporkan Menista Agama

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

14 - Oct - 2025, 19:48

Placeholder
Istri Yai Mim, Ines saat menunjukkan sajadah dibakar di Polresta Malang Kota, Selasa (14/10/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rosida Vigneswari Istri mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mohammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim melaporkan tiga orang dalam perkara penistaan agama.  Pelaporan itu setelah sajadah miliknya senilai Rp 29 juta yang diletakkan di depan rumah Yai Mim, dibakar. Karena itu pihaknya melaporkan atas dugaan penistaan agama ke Polresta Malang Kota.

Setelah Ines sapaannya diperiksa atas laporannya tersebut di Polresta Malang Kota, Selasa (14/10/2025) ia bersama suaminya Yai Mim membeberkan kronologi pembakaran yang terjadi pada 16 September 2025 dini hari. Yai Mim mengatakan saat itu bersama istrinya sedang melakukan salat istikharah di luar rumah atau tepatnya di lahan pekarangan depan rumahnya.

Baca Juga : Pencarian Korban Laka Laut Pantai Modangan Berakhir, 4 Wisatawan Ditemukan

Tanah itu merupakan lahan yang ditawarkan dan hendak dibelinya. Sehingga ia menutuskan untuk melakukan salat istikharah di sana. Usai melaksanakan salat, ia meninggalkan lokasi sejenak dan kembali ke rumah untuk membuat kopi.

Kemudian Yai Mim dan istrinya keluar ke sebuah kafe untuk berdiskusi bersama mahasiswanya lokasinya tidak jauh. “Saat saya kembali sekitar pukul 01.45 WIB, kondisi sajadah sudah terbakar. Masih ada sisa apinya, namun barang-barang berharga di dalam tas istri saya sudah hilang,” ujar Yai Mim di depan Satreskrim Polresta Malang Kota.

Sajadah yang dibakar tersebut merupakan milik istrinya yang dibeli di Madinah saat naik haji. Saat itu harganya 9.000 riyal atau senilai Rp 29 juta. Ines pun menunjukkan sisa sajadah yang usai terbakar dari ponselnya.

“Sajadah yang saya pakai salat istikharah itu, dibeli oleh istri saya di Madinah. Dan termasuk edisi terbatas karena diproduksi empat sampai delapan buah sajadah tiap tahunnya,” imbuh Yai Mim.

Selain pembakaran sajadah, barang-barang berharga berupa empat jam tangan salah satu bermerek Rolex, emas 210 gram dan dua tasbih turut hilang atau belum ditemukan hingga saat ini. Dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 660 juta.

Karena itu pihaknya melaporkan tiga orang dalam dugaan atas laporan penistaan agama.  Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas dan mengungkap kebenaran di balik kejadian tersebut.

Baca Juga : Dua Tahun Berlalu, Kondisi Terkini Lokasi Kebakaran Hebat di Gunung Lawu

“Apa salahnya sajadah hingga harus dibakar. Semoga perkara ini bisa menjadi terang dan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan itu,” harap Yai Mim.

Terpisah suami Sahara, Mohammad Shofwan melalui media sosial beberapa saat lalu membeberkan kejadian tersebut kepada warganet. Shofwan menjelaskan saat itu pengurus RT menemukan yang dirasa janggal di pekarangan tersebut. “Ada kasur, bantal, guling, sajadah tapi sajadah itu gak menghadap kiblat tapi ke utara sama selatan dan ada dalaman wanita,” ujar Shofwan. 

Alhasil itu membuat curiga, yang ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menindaklanjuti hal tersebut, karena dirasa tidak ada yang memiliki barang tersebut dibuat keputusan. “Intinya kita juga curiga takut ada apa-apa jadi dari pengurus RW langsung menindaklanjuti ke lokasi. Karena tidak ada yang merasa punya akhirnya ketimbang terjadi sesuatu itu diputuskan untuk dibakar,” terang Shofwan.


Topik

Peristiwa rosida vigneswari yai mim sahara mohammad shofwan yai mim vs sahara penistaan agama laporan penistaan agama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya