Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Viral Eks Dosen UIN Malang Diusir Warga Joyogrand, Wali Kota Turun Tangan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Sep - 2025, 18:22

Placeholder
Eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Muhammad Imam Muslimin atau dikenal sebagai Kyai MIM. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Konflik antara eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Muhammad Imam Muslimin atau dikenal sebagai Kyai MIM, dengan warga Perumahan Joyogrand, Kota Malang, terus jadi sorotan. Persoalan itu kini memasuki babak baru setelah Kyai MIM disebut dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri.

Kyai MIM bersama istrinya, Rosyida, disebut harus meninggalkan rumah di Jalan Joyogrand Kavling III Atas Nomor 50, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, usai warga sepakat untuk mengusirnya.

Baca Juga : Dibantu Aviwkila, Denny Sumargo Ajak Mantan Dosen UIN Malang Bicara di Podcast

Kasus ini ikut ditanggapi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Meski belum mengetahui detail persoalan, ia memastikan permasalahan akan ditangani pengurus lingkungan setempat.

"Alhamdulillah, saya sudah menelusuri, untuk permasalahan ini, saya memerintahkan kepada Pak Camat dan besok di Kelurahan Merjosari, mereka akan dimediasi oleh Pak Lurah dan Pak Camat, saya minta untuk memantau," ujar Wahyu, dikutip dari akun Instagramnya, @wahyuhidayatmbois, Minggu (28/9/2025). 

Ia menegaskan tidak akan tinggal diam. “Dan aku gak meneng, saya akan mempelajari permasalahan di antara dua keluarga ini dan insyaAllah mudah-mudahan ini bisa selesai, itu juga harus (diselesaikan) dengan kepala dingin. Panas,” sambungnya.

Wahyu juga menuturkan dirinya sudah bertemu dengan pihak kelurahan. "Saya sudah ketemu Pak Lurah, sudah ketemu dengan mereka, dan mereka sepakat besok ketemu dan nanti akan dimediasi oleh Pak Camat juga, lek iso, engkok tak takok langsung pas pertemuan atau mediasi," katanya.

Ia berharap persoalan ini segera mereda. “Dungakno lur yo, gak perlu suwe-suwe, wes beres, adem ayem antar keluarga. Dungakno maturnuwun,” ucap Wahyu.

Dalam unggahannya di Instagram, Wahyu juga menambahkan bahwa kedua keluarga akan dimediasi esok Senin, 29 September 2025.

"Besok, kedua belah pihak akan dipertemukan, dimediasi di Kelurahan Merjosari. Pak Lurah Merjosari dan Pak Camat Lowokwaru akan memantau langsung. Insyaa Allah, aku yo bakal hadir langsung memantau jalannya mediasi. Sing tenang, Pemerintah Kota Malang, khususnya saya, gak akan tinggal diam dengan masalah ini. Saat ini sedang saya pelajari, dan tentunya harus diselesaikan dengan kepala dingin, tidak tergesa-gesa dan emosi. Dungakno yo rek, masalah iki ndang nemu solusi, adem ayem kembali hubungan sebagai tetangga berdampingan. Aamiin." tulis Wahyu. 

Sebelumnya, kasus pengusiran Kyai MIM juga menjadi sorotan publik setelah musisi pasangan suami-istri, Thana Ajeng Purishita dan Uki Diqie Sulaiman dari Aviwkila, mengangkatnya di TikTok.

Lewat video yang ditonton lebih dari 1,1 juta kali, Aviwkila menjelaskan kondisi yang dialami Imam dan istrinya. Dalam unggahan tersebut disebutkan pasangan ini mengalami intimidasi terkait masalah sewa kendaraan dengan tetangganya.

Tak hanya itu, Aviwkila juga mengajak Kyai MIM untuk hadir dalam podcast milik Denny Sumargo agar ceritanya bisa lebih luas diketahui publik.

Sebagaimana diberitakan, pengusiran Kyai MIM dilakukan berdasarkan kesepakatan warga RT 09/RW 09 yang dituangkan dalam surat keputusan bersama di Musala Al-Ikhlas pada 7 September 2025.

Baca Juga : Tugas Berat Sekda Budiar yang Ditarget Turunkan Kemiskinan di Kabupaten Malang di Angka 5 Persen

Dalam surat tersebut, Kyai MIM dan istrinya diminta meninggalkan rumah karena dianggap meresahkan lingkungan. Alasan yang dicantumkan antara lain ucapan tidak pantas, sentuhan yang dinilai melewati batas aurat, hingga kebiasaan bernyanyi keras di malam hari yang mengganggu warga.

Perangkat RT yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kesepakatan itu. “Iya benar, sudah minggu lalu itu. Pengusiran ini memang atas kesepakatan warga. Banyak masalah yang bikin resah, apalagi pertengkarannya dengan tetangga sampai keras sekali,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Kyai MIM sendiri tidak menampik kabar dirinya diusir. Ia menyebut saat ini terpaksa berpindah-pindah tempat tinggal, mulai dari guest house hingga hotel di Kota Malang.

“Iya benar, saya diusir oleh RT, RW, dan beberapa warga, termasuk Prof Dr Nur Hidayat dari UB,” kata Kyai MIM.

Bahkan, ia mengaku sempat mendapatkan perlakuan kasar. “Saya minta tanda tangan pindah alamat tidak diberikan. Saya pakai kacamata, lalu dipukul kena kacamata. Setelah itu memang dia (Ketua RT) minta maaf,” ungkapnya.

Meski berat, Kyai MIM akhirnya berpamitan kepada warga pada Rabu (24/9/2025). “Jujur berat. Itu rumah cita-cita kami. Tapi kalau secara adat saya diminta pergi, ya saya pergi,” tuturnya.

Hingga kini, Imam dan istri masih berpindah-pindah penginapan sambil menunggu kejelasan barang-barang pribadi mereka yang masih tertinggal di rumah.

Namun menurut Ketua RT yang dikatakan Kyai Mim banyak kebohongannya. Menurutnya Kyai Mim tidak berpindah-pindah tinggal, namun masih tetap tinggal di rumahnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Eks Dosen UIN Malang pengusiran warga Joyogrand Wali Kota Malang Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas