Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Untuk Relokasi, Pedagang Pasar Gadang Disewakan Lahan Selama 3 Tahun

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

25 - Sep - 2025, 19:40

Placeholder
Pembongkaran sebagian bangunan semi permanen untuk relokasi pedagang Pasar Gadang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kawasan sekitar Pasar Induk Gadang (PIG) sebentar lagi akan punya wajah baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan lahan relokasi semipermanen bagi 803 pedagang di Pasar Gadang yang selama ini menempati lahan tak sesuai. 

Lahan nantinya akan digunakan sebagai lapak, menggantikan rumah-rumah tinggal di atas tanah milik pribadi yang kini resmi disewa Pemkot. Dalam hal ini, Pemkot Malang menyewa lahan itu untuk digunakan setidaknya selama 3 tahun ke depan. 

Baca Juga : Netanyahu Kecam Pengakuan Negara Palestina, Siap Bertemu Trump dan Berpidato di PBB

Sejauh ini, untuk penyewaan lahan tersebut Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar dengan status lahan yang diketahui milik perorangan.

"Nanti kita bangunkan lapak dengan atap semipermanen, sehingga pedagang bisa langsun beraktivitas dengan lebih nyaman,” kata Eko belum lama ini.

Relokasi ini juga tidak sekadar memindahkan pedagang. Pemkot lebih dulu melakukan inventarisasi, sosialisasi, hingga penempatan secara bertahap agar semua proses berjalan tertib.

Seluruh pedagang yang direlokasi pun sudah mengantongi izin resmi. Eko menambahkan, kontrak lahan berlangsung selama tiga tahun. 

Meski sifatnya sementara, pedagang bisa merasa tenang. Sebab, selama kurun waktu itu pemkot masih punya ruang untuk menyiapkan solusi permanen.

Baca Juga : Kapolres Ngawi Dampingi Petani Panen Raya Jagung di Desa Hargosari

“Masih ada waktu dua tahun lebih untuk membicarakan langkah berikutnya. Jadi, pedagang tetap bisa berjualan tanpa khawatir,” ujarnya.

Dengan penataan ini, wajah kawasan Pasar Induk Gadang perlahan berubah. Dari deretan rumah tinggal, kini disulap menjadi pusat aktivitas baru yang diharapkan lebih tertata, sekaligus memberi harapan bagi ratusan pedagang agar tetap bisa berjualan dengan aman dan nyaman.


Topik

Pemerintahan Pasar Gadang lahan relokasi pembangunan pasar Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan