Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Ahmad Irawan Desak BPN Percepat Layanan Pertanahan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

10 - Sep - 2025, 20:13

Placeholder
Anggota DPR-RI Fraksi Golkar Dapil Malang Raya, Ahmad Irawan.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyoroti serius kualitas pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, BNPP, dan DKPP pada Rabu (3/9/2025). 

Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa pelayanan pertanahan saat ini masih belum optimal, terutama dalam hal kecepatan penyelesaian layanan terkait hak kepemilikan tanah maupun kemudahan berusaha.

Baca Juga : Angkat Kearifan Lokal, RRI Fest 2025 Jadi Magnet Budaya dan Edukasi Lingkungan

bpn-desak-percepatan-layanan-pertanahan-02.jpg

Irawan menegaskan bahwa waktu yang dibutuhkan masyarakat untuk menyelesaikan urusan di BPN masih tergolong lama. Ia memberi contoh, proses yang saat ini bisa memakan waktu antara tiga hingga enam bulan seharusnya dapat dipersingkat secara signifikan.

“Kalau prosesnya sekarang 3 sampai 6 bulan, tolong dipercepat. Minimal dipangkas setengah atau seperempat waktunya. Jangan terlalu lama,” ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, percepatan pelayanan pertanahan bukan sekadar soal administrasi, melainkan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Hak kepemilikan tanah, kata dia, merupakan hak dasar yang seharusnya dilindungi dan dipermudah aksesnya oleh negara.

"Dengan proses yang lebih cepat, masyarakat akan lebih mudah memperoleh kejelasan atas aset mereka," imbuhnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa kecepatan layanan juga akan berdampak besar pada iklim usaha di Indonesia. Kemudahan berusaha, lanjutnya, salah satunya bergantung pada kepastian dalam pengurusan lahan.

Jika pengusaha atau investor menemui kendala yang berkepanjangan dalam urusan pertanahan, maka hal itu dapat menghambat investasi. Oleh karena itu, memperbaiki sistem layanan di BPN dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Irawan menyadari bahwa salah satu kendala yang dihadapi BPN mungkin berasal dari keterbatasan sumber daya manusia. Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah menambah alokasi anggaran sehingga BPN memiliki kapasitas yang lebih besar dalam melayani masyarakat. 

Baca Juga : Wacana Penghapusan Kelas Rumah Sakit, Puguh DPRD Jatim Minta Pemprov Bersiap

 

Dengan penambahan tenaga maupun fasilitas, ia berharap tidak ada lagi alasan bagi BPN untuk lambat dalam menyelesaikan tugasnya. Di luar soal administrasi, Irawan juga menyoroti pentingnya penanganan sengketa tanah yang seringkali memicu keresahan di masyarakat.

Menurutnya, banyak kasus sengketa yang berlarut-larut karena kurangnya perhatian dan penanganan yang cepat. Padahal, sengketa tanah kerap menimbulkan dampak sosial yang cukup besar, mulai dari konflik antar warga hingga menghambat pembangunan.

Ia menekankan kembali bahwa hak kepemilikan tanah merupakan salah satu hak fundamental warga negara. Oleh karena itu, negara, melalui BPN, wajib hadir untuk memastikan perlindungan hak tersebut.

“Hak kepemilikan itu adalah sesuatu yang sangat mendasar. Negara tidak boleh abai, justru harus hadir memberi kepastian,” tandasnya.

Melalui rapat tersebut, Irawan berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat lebih serius memperbaiki kualitas layanan pertanahan. Ia menegaskan bahwa dengan adanya percepatan, peningkatan SDM, serta komitmen dalam menyelesaikan sengketa tanah, BPN dapat benar-benar menjalankan fungsinya sebagai institusi yang melindungi hak masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana