Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Gedung DPRD Jatim Sediakan Charging Kendaraan Listrik, Bisa Dipakai Masyarakat Umum

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Aug - 2026, 17:52

Placeholder
Fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station di halaman Gedung DPRD Jatim.

JATIMTIMES – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menorehkan inovasi baru dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan ramah lingkungan. Gedung rakyat yang berlokasi di Jalan Indrapura Nomor 1 Surabaya ini resmi menghadirkan fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station atau stasiun pengisian daya kendaraan listrik yang terbuka untuk masyarakat umum.

Langkah ini menjadikan Sekretariat DPRD Jatim sebagai instansi pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menyediakan layanan pengisian daya kendaraan listrik publik.

Baca Juga : Warga Jatim, Siap Rebut 2.000 Undangan Upacara Penurunan Bendera di Grahadi? Ini Link Daftarnya

Sekretaris DPRD Provinsi Jatim, M. Ali Kuncoro, menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas ini merupakan hasil kolaborasi antara Sekretariat DPRD Jatim dengan Utomo Charging. Untuk mengakses pengisian daya, pengguna kendaraan listrik cukup memanfaatkan aplikasi Charge+ melalui ponsel pintar.

“Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Kami menyediakan satu unit charging EV di halaman parkir Gedung DPRD Jatim untuk memudahkan masyarakat maupun pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya,” ujar Ali Kuncoro, Kamis (13/8/2026).

Ali Kuncoro menekankan bahwa stasiun pengisian daya ini tidak dibatasi hanya untuk kendaraan dinas atau operasional internal Sekretariat DPRD Jatim. Pengendara kendaraan listrik umum yang sedang beraktivitas di kawasan Jalan Indrapura dan sekitarnya dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara bebas.

Di samping itu, unit charging station yang disiapkan telah dirancang fleksibel agar kompatibel dengan berbagai merek dan tipe kendaraan listrik yang beredar di pasar.

“Ini bagian dari inovasi Sekretariat DPRD Jatim. Jadi bukan hanya menyediakan fasilitas untuk kendaraan listrik, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat umum,” tegasnya.

Selain memperkuat infrastruktur hijau, keberadaan charging EV ini dinilai memiliki nilai tambah ekonomis bagi daerah. Seluruh hasil pendapatan dari layanan pengisian daya tersebut akan disetorkan langsung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.

Baca Juga : Garap Raperda Obat Bahan Alam, DPRD Jatim Dorong Jamu Masuk Fasilitas Kesehatan Formal

“Pendapatan dari pengisian kendaraan listrik ini nantinya masuk sebagai PAD. Jadi inovasi ini memiliki dua manfaat, yakni mendukung kendaraan ramah lingkungan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ungkap Ali.

Ia berharap perintisan EV charging station di gedung legislatif ini dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi Pemprov Jatim lainnya untuk menghadirkan fasilitas serupa. Menurutnya, ketersediaan stasiun pengisian daya yang merata merupakan kunci utama percepatan ekosistem kendaraan listrik di Jatim.

“Harapannya tentu fasilitas seperti ini bisa terus dikembangkan di lingkungan Pemprov Jatim. Dengan begitu, penggunaan kendaraan listrik semakin mudah dan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Jawa Timur semakin kuat,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan dprd jatim charging ev fasilitas pengisian daya surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri