Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

19 Ribu Lebih Usulan Musrenbang Kota Malang, Klojen Soroti Plengsengan DAS Brantas

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

14 - Feb - 2026, 07:54

Placeholder
Musrenbang terakhir yang digelar di Kecamatan Klojen (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Kota Malang kembali menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan pembangunan. Tahun ini, jumlah usulan yang masuk untuk penyusunan RKPD 2027 menembus angka fantastis, lebih dari 19 ribu usulan yang telah diinput melalui SIPD RI.

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menegaskan bahwa Musrenbang dilaksanakan berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017. Dalam regulasi tersebut, perencanaan pembangunan daerah harus berorientasi pada proses dengan pendekatan partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga : MBG Tetap Disalurkan Selama Ramadan, Berikut Persiapan Paket Menu untuk Kabupaten Malang

“Pendekatan partisipatif itu dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya dengan pelaksanaan Musrenbang itu banyak pemangku kepentingan yang dilibatkan,” ujar Dwi.

Untuk pelaksanaan Musrenbang 2026, terdapat sejumlah pedoman resmi, mulai dari Keputusan Kepala Bappeda tentang tenaga pendamping Musrenbang yang dikenal sebagai Laskar Perencana, Surat Edaran Wali Kota Malang tentang pedoman pelaksanaan Musrenbang Tahun 2026, hingga surat terkait program tematik RT Berkelas.

Secara agenda, Musrenbang kelurahan telah digelar pada 2 hingga 20 Januari 2026. Sementara Musrenbang tingkat kecamatan yang semula dijadwalkan awal Februari mengalami penyesuaian. 

Kecamatan Klojen menjadi wilayah terakhir yang melaksanakan Musrenbang kecamatan pada 13 Februari 2026. Adapun Musrenbang RKPD tingkat kota direncanakan berlangsung pada 30 Maret 2026 setelah mendapat persetujuan dari pemerintah provinsi.

Dari sisi angka, usulan Musrenbang tahun ini menunjukkan dinamika menarik. Untuk RKPD 2026 yang direview, tingkat akomodasi usulan pada 2025 mencapai 56 persen. Tahun 2026 memang turun menjadi 51 persen, namun secara jumlah justru meningkat dari 3.794 menjadi 3.871 usulan yang diakomodir. Total usulan pun naik dari 6.768 menjadi 7.682.

Untuk pelaksanaan 2026, usulan Musrenbang kelurahan dan kecamatan yang diakomodir mencapai 3.871 kegiatan dengan pagu anggaran lebih dari Rp111 miliar. Sementara Musrenbang tematik mengakomodir 1.362 usulan dengan pagu lebih dari Rp14 miliar. Secara keseluruhan, terdapat 5.233 usulan yang diakomodir dengan total anggaran lebih dari Rp126 miliar.

Khusus di Kecamatan Klojen, terdapat 323 usulan dengan pagu sekitar Rp6,9 miliar atau sekitar 16 persen dari total pagu tingkat kota. Pagu terbesar pelaksanaan 2026 masih berada di DPUPRPKP sebesar Rp54,3 miliar. Namun jumlah usulan terbanyak berasal dari Dinas Kesehatan dengan 300 usulan.

Dalam Musrenbang tematik RKPD 2026, kelompok pemuda mendominasi dengan 700 usulan. Disusul perempuan 276 usulan, disabilitas 165 usulan, anak 144 usulan, dan lansia 77 usulan.

Baca Juga : Terkait Penonaktifan Masal BPJS PBI APBN, DPRD Surabaya Minta Dinkes Siapkan Langkah

Dwi menegaskan bahwa seluruh usulan tetap harus selaras dengan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota. Karena itu, disusun kamus usulan sebagai acuan agar program yang diajukan benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Sementara itu, Camat Klojen Willstar Taripar Hatoguan menekankan bahwa prioritas usulan di wilayahnya berbasis kebutuhan, bukan sekadar keinginan. “Kami berusaha betul-betul memastikan prioritas itu berbasis kebutuhan, bukan keinginan, dan diharapkan bisa menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di wilayah di masing-masing kelurahan,” tegas Wilstar. 

Salah satu persoalan mendesak di Klojen adalah plengsengan di daerah aliran sungai, khususnya DAS Brantas. Permasalahan ini telah diusulkan hampir tujuh tahun, namun belum terealisasi karena bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Malang.

Wilayah terdampak mencakup sembilan kelurahan, dengan panjang plengsengan di DAS Brantas sekitar 3,6 kilometer dan di kawasan Metro sekitar 1,9 kilometer. Saat ini, LPMK bersama kecamatan dan DPRD telah melakukan audiensi dengan Bappeda Provinsi dan BBWS. Harapannya, segera terwujud nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama antara BBWS dan Dinas PU agar Pemkot Malang dapat melakukan intervensi pembangunan.

Willstar berharap dukungan DPRD dan dorongan Wali Kota Malang dapat mempercepat penyelesaian kerja sama tersebut sehingga pada 2027 anggaran dapat dialokasikan, baik melalui program RT Berkelas maupun Musrenbang.

“RT ber-kelas untuk RT-RT yang ada di area DAS Brantas itu mendorong usulan RT ber-kelasnya ke sana. Nah ini jadi ini memang pemahaman yang luar biasa dari masyarakat bahwa anggaran plotting kebijakan Pak Wali RT ber-kelas itu benar-benar dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah yang ada di wilayah. Salah satunya menyelesaikan permasalahan plengsengan di DAS Brantas,” tukas Wilstar. 


Topik

Pemerintahan musrenbang kota malang bappeda kota malang kecamatan klojen kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan