Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

34 Motor Curian di Jombang Diselamatkan Polisi dari 17 Pelaku

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

26 - Jan - 2026, 15:28

Placeholder
Barang bukti curanmor yang ditunjukkan Polres Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Polisi berhasil menemukan 34 motor warga Jombang yang digondol pencuri. Selain barang bukti sepeda motor, petugas juga berhasil meringkus 17 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pihaknya membentuk satuan tugas khusus (satgasus) untuk mengungkap aksi curanmor di Kota Santri. Satgasus curanmor ini sudah beroperasi sejak 27 November 2025.

Baca Juga : Berkendara Aman, Berikut yang Perlu Diperhatikan untuk Merawat Motor Kesayangan

Selama 2 bulan beroperasi, sedikitnya 32 kasus dan 17 pelaku curanmor berhasil diungkap. Modus pelaku pun berbeda-beda dalam melancarkan aksinya. Yaitu modus menggunakan kunci T sebanyak 12 kasus dan 8 kasus curanmor dengan modus mencari motor dengan kunci masih menempel di kendaraan. Kemudian, 10 kasus dengan modus mendorong kendaraan, dan 1 kasus curanmor disertai kekerasan.

"Dari 17 orang ini, 10 orang merupakan residivis," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (26/01/2026).

Dari puluhan kasus yang diungkap, Polres Jombang berhasil menemukan 34 unit sepeda motor curian. Barang bukti motor ini diamankan dari tangan pelaku curanmor dan penadahnya.

"Di mana 7 unit sepeda motor sudah diketahui pemiliknya dan 27 unit lagi masih dalam penggembangan," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan, para pelaku kerap beroperasi sekitar pukul 00.00-05.00 WIB. Pelaku menyasar kendaraan yang berada di halam rumah, rumah tanpa pagar, hingga pusat keramaian.

Setelah mendapatkan motor curian, pelaku langsung menjualnya ke penadah maupun dijual secara online di media sosial. "Harga per unit dijual antara Rp 2-5 juta biasanya," terangnya.

Baca Juga : Kecelakaan Motor vs Truk Box di Kota Malang, 1 Korban Tewas

Polisi telah berhasil mengidentifikasi 7 dari 34 sepeda motor yang dicuri pelaku. Kendaraan tersebut langsung diserahkan kapolres Jombang kepada pemiliknya. Salah satunya Ilsan Sugiono (50), warga Desa Sebani, Sumobito, Jombang. Pedagang kerupuk keliling ini mengaku sepeda motor Honda Supra Fit miliknya hilang pada November 2025.

Saat itu ia memarkir motornya di area persawahan tidak jauh dari rumahnya. Kini ia merasa senang setelah polisi berhasil menemukan sepeda motornya.

"Senang sekali sepeda motornya bisa ditemukan. Terima kasih untuk Bapak Kapolres Jombang atas upayanya," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Jombang curanmor motor curian Jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy