JATIMTIMES - Di tengah polemik nasional yang melibatkan kolegium kedokteran, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang (FK Unisma) memilih bersikap tenang dan konsisten dengan nilai dasar profesi. Fokus utama fakultas tetap diarahkan pada etika, sumpah dokter, dan tanggung jawab moral calon dokter, alih-alih terjebak dalam tarik-menarik kewenangan di level struktural.
Untuk diketahui, Polemik kolegium kedokteran yang mencuat belakangan ini berakar dari perubahan tata kelola profesi pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi tersebut menggeser posisi kolegium yang sebelumnya berada dalam lingkup organisasi profesi menjadi lebih dekat dengan kendali pemerintah.
Baca Juga : Bupati Sanusi Temui Kader Muslimat NU, Ajak Tingkatkan Pendidikan di Kabupaten Malang
Perubahan ini memicu perdebatan karena dinilai berpotensi mengurangi independensi kolegium dalam menetapkan standar kompetensi, pembinaan profesi, serta uji kompetensi dokter. Dampaknya terasa langsung di lapangan, mulai dari ketidakpastian jadwal uji kompetensi, tarik-menarik kewenangan antar lembaga, hingga kegelisahan mahasiswa kedokteran dan calon dokter yang terdampak oleh belum solidnya sistem transisi.
Dekan FK Unisma, dr. Rahma Triliana, M.Kes, PhD, menyebut polemik yang berkembang saat ini berangkat dari perbedaan pandangan mengenai posisi dan peran kolegium dokter umum, kolegium dokter spesialis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga lembaga terkait lainnya. Menurutnya, masing-masing pihak masih berada dalam proses mencari dan menegaskan peran.
“Memang sekarang sedang ada polemik terkait kolegium. Itu fakta. Tapi prinsip saya, kalau sudah menjadi dokter, pegangan utamanya tetap kode etik kedokteran Indonesia,” ujar Rahma.
Ia menegaskan bahwa perdebatan soal siapa yang memiliki kewenangan tertinggi dalam pembinaan dan pengendalian profesi seharusnya tidak mengaburkan nilai dasar yang wajib dipegang setiap dokter. Bagi FK Unisma, hal terpenting adalah memastikan mahasiswa tetap bekerja sesuai dengan kode etik dan sumpah dokter yang telah diucapkan.
“Siapa pun yang mengendalikan, mau itu IDI, kolegium dokter, atau pihak lain, itu urusan di belakang. Yang penting anak-anak berpegang pada kode etik kedokteran Indonesia dan sumpah dokter mereka,” katanya.
Rahma mengakui polemik kolegium kedokteran saat ini ramai diperbincangkan di berbagai forum dan organisasi profesi. Namun ia secara tegas mengingatkan mahasiswa agar tidak ikut larut dalam perdebatan yang berpotensi mengganggu proses pembentukan profesionalisme mereka.
“Anak-anak selalu saya ingatkan, polemik itu tidak perlu diikuti. Berproses saja. Yang penting kalian berpegang pada kode etik dan sumpah yang dibaca hari ini,” ucapnya.
Menurut Rahma, sumpah dokter bukan sekadar formalitas, terlebih ketika diucapkan dalam prosesi baiat. Sumpah tersebut merupakan komitmen moral yang mengikat, baik secara personal maupun profesional.
Baca Juga : Ciri Siomay Berbahan Ikan Sapu-Sapu, Terlihat Menggoda tapi Bisa Mengancam Kesehatan
“Ini baiat. Ada sumpahnya. Jadi jangan sampai pegangan itu hilang hanya karena polemik,” katanya.
Ia menilai, selama seorang dokter memegang teguh kode etik, maka risiko pelanggaran hukum dan disiplin profesi dapat dihindari. Etika, menurutnya, menjadi fondasi yang secara otomatis melindungi dokter dari persoalan hukum maupun sanksi kedisiplinan.
“Kalau etiknya benar, hukumnya tidak kena. Disiplinnya juga tidak kena. Jadi pegang saja kode etik dan sumpah dokter,” tegasnya.
Dalam situasi ketidakpastian kebijakan di tingkat nasional, FK Unisma berupaya menjaga ruang akademik tetap kondusif. Mahasiswa diarahkan untuk fokus pada proses pendidikan dan pembentukan karakter sebagai dokter, bukan pada konflik kelembagaan yang belum tentu berdampak langsung pada praktik medis mereka.
Rahma menegaskan, fakultas memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan lulusan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara etika dan profesional.
“Bismillah, semoga anak-anak nanti menjadi dokter yang baik,” pungkasnya.
