Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Program RT Berkelas Dirombak pada 2027 Usai Banjir Parah

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Dec - 2025, 20:43

Placeholder
Banjir yang sempat menggenang di ruas Jalan Ahmad Yani Kota Malang. (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan usulan DPRD agar program RT Berkelas diarahkan untuk pembangunan fasilitas penanggulangan banjir bakal segera terwujud. Pemkot menegaskan fokus baru program ini akan masuk dalam perencanaan tahun anggaran 2027 dan diarahkan langsung pada pembangunan infrastruktur pencegahan genangan di tingkat permukiman.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Ia menyebut program RT Berkelas akan dikemas sebagai pembangunan tematik yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027.

Baca Juga : Lomba Siskamling Kota Malang, Kelurahan Semangat Aktifkan Peran Satlinmas untuk Jaga Kondusifitas

“RT berkelas itu programnya di setiap RT sesuai arah pembangunan. Diprioritaskan untuk penanganan drainase, pembuatan sumur resapan, injeksi, dan biopori. Itu nanti akan menjadi arahan untuk titik berat usulan melalui program berkelas pada 2027,” ujar Erik, Senin (8/12/2025).

Erik menjelaskan APBD 2026 telah disahkan sehingga perubahan arah program baru dapat diterapkan penuh mulai 2027. “Yang 2026 APBD sudah diketok. Tetapi untuk 2027 akan disesuaikan secara tematik dan spesifik. Ada beberapa program utama nanti untuk penanganan genangan,” imbuhnya.

Salah satu rencana yang disiapkan yaitu rehabilitasi drainase, terutama saluran tertutup. Caranya dengan menambahkan lubang resapan agar aliran air dapat bergerak lebih cepat ke saluran utama. 

“Untuk debit hujan melimpah, setiap RT diarahkan membangun sumur resapan atau injeksi. Sedangkan untuk wilayah dengan tutupan lahan dominan, diarahkan membuat biopori,” jelas Erik.

Selain fasilitas lingkungan berskala RT, Pemkot juga menyiapkan strategi penampungan air hujan melalui pembangunan embung. Kebijakan ini menyasar kawasan yang selama ini tidak mampu menahan volume air ketika hujan berintensitas tinggi. 

Baca Juga : Profil Endipat Wijaya, Anggota DPR yang Disorot Usai Pernyataannya Diduga Sindir Relawan Bencana

“Drainase juga tidak mampu menampung, maka perlu embung agar tidak berkeliaran ke mana-mana airnya. Ini salah satu strategi menanggulangi genangan. Beberapa tempat sudah dibangun embung seperti di Tunggulwulung,” paparnya.

Pemkot kini juga sedang me-review dokumen masterplan penanganan banjir nol genangan 2028 agar perencanaannya dapat berjalan optimal serta terintegrasi dengan pembangunan fisik.


Topik

Pemerintahan Kota Malang Erik Setyo Santoso penanganan banjir rt berkelas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan