Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kolaborasi Diskominfo- DPRD Jatim Genjot Literasi Digital: Cegah Hoaks hingga Pinjol Ilegal

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Dec - 2025, 18:43

Placeholder
Anggota DPRD Jatim Abdullah Mudi.

JATIMTIMES - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur (Jatim) berkolaborasi dengan DPRD Jatim terus memperkuat literasi digital masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi di Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, dan Kota Madiun pada akhir pekan lalu.

Kegiatan ini menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya hoaks serta bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan finansial maupun reputasi. Anggota DPRD Jatim Abdullah Mudi hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga : Dua Tahap Seleksi Rampung, 271 Mahasiswa Lolos Jadi Penerima Program Seribu Sarjana Pemkot Batu Tahun Ini

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih cerdas dalam memilah informasi di era digital. Pada kesempatan itu, Abdullah Mudi menekankan pentingnya masyarakat untuk melek terhadap dunia digital dan sigap dalam menghadapi kemajuan digital yang sudah masuk ke pedesaan.

"Masyarakat harus cerdas dalam memilah berita-berita hoaks dan tidak menyebarkannya tanpa memastikan kebenarannya," katanya dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mencoba aplikasi pinjol yang tidak sahih dan dilindungi oleh OJK. "Aplikasi pinjol yang tidak sahih dapat menyebabkan kerugian finansial dan reputasi," tambah Abdullah Mudi.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebanyak 72,6 persen masyarakat Indonesia memanfaatkan media sosial sebagai sumber informasi. Namun, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga mencatat bahwa media sosial merupakan kanal paling sering ditemukan hoaks.

Kondisi ini menegaskan perlunya literasi digital yang kuat di tengah derasnya arus informasi. Karena itu, dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan berita tanpa verifikasi kebenaran.

Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Terima Kunjungan Mahasiswa Unair, Bahas Pencemaran Udara

Selain itu, imbauan juga diberikan agar tidak menggunakan aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, karena dapat menimbulkan kerugian besar. Peserta sosialisasi diajak memahami bahwa kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan justru menjerumuskan pada masalah baru.

Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin menegaskan bahwa literasi digital merupakan ikhtiar bersama untuk menciptakan ruang digital yang sehat.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi bentuk ikhtiar kita semua untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dan menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi informasi,” ujarnya.


Topik

Pemerintahan Diskominfo DPRD Jatim Literasi Digital Cegah Hoaks Pinjol Ilegal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan