JATIMTIMES - Mantan Gubernur Jatim (Periode 1998-2008) Imam Utomo menunjuk tiga orang kuasa hukum yaitu Abdul Mubarok SH, Gaguk SH dan Turmuji SH untuk menangani kemelut yang tengah terjadi di RS Pura Raharja saat ini. Iman Utomo selaku penasehat Perkumpulan Abdi Negara yang menaungi RS Pura Raharja meminta agar bisa menjaga kondisi kondusif dan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.
"Pak Imam Utomo, selaku penasehat telah mewanti-wanti kepada kami bertiga, kuasa hukum serta manajemen untuk tetap operasional dan melayani masyarakat dengan baik. Pesan ini akan kami jaga dan upayakan maksimal," kata kuasa hukum RS Pura Raharja Abdul Mubarok saat jumpa pers di Lantai V Gedung RS Pura Raharja.
Baca Juga : Cahaya dari Kegelapan: Jejak Para Ulama Tunanetra di Masa Keemasan Islam
Jumpa pers itu digelar setelah sebelumnya RS Puri Raharja didemo puluhan anggota Korpri Pemprov Jawa Timur yang merasa memiliki semua aset dan pengelolaan RS Ibu dan Anak Pura Raharja itu.
Abdul Mubarok merasa berterima kasih dengan kehadiran Imam Utomo yang mau menyempatkan hadir juga ke RS Pura Raharja. Dimana hal ini akan menambah semangat manajemen dalam memberikan pelayanan.
"Pak Imam telah berpesan bahwa dirinya akan membersamai manajemen dalam prahara konflik yang terjadi hingga menemukan titik temu dan way out. Khususnya berharap bisa ditempuh dengan cara duduk bersama serta bermusyawarah," ungkap Abdul Mubarok.
Secara khusus, Tim Kuasa Hukum RS Pura Raharja menjelaskan kepada para jurnalis yang hadir itu tentang sejumlah sejarah berdirinya RS Pura Raharja. Awal problem konflik, kondisi manajemen dan layanan RS, serta sejumlah upaya yang ditempuh terkait sejumlah somasi yang telah diterima manajemen termasuk somasi yang ditujukan kepada Penasehat Perkumpulan Abdi Negara yaitu H. Imam Utomo dan semuanya telah dijawab melalui jalur korespondensi serta berharap adanya upaya mediasi dan musyawarah dalam menyelesaikan problem yang ada.
"Pelayanan tetap berjalan dengan baik. Kami menghindari berkonflik dan memilih untuk musyawarah agar tidak mengganggu pelayanan. Karena pertaruhannya terlalu besar, yakni pelayanan kesehatan pada masyarakat," kata Abdul Mubarok.
Secara khusus dirinya menjelaskan konflik internal ini jika ditanggapi dengan keras akan menimbulkan kegaduhan yang akan berimbas juga pada pelayanan ke pasien.
Menurutnya, saat ini pasien RS Pura Raharja didominasi masyarakat pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) lebih dari 50 persen dan pasien eksekutif. “Saya khawatir pasien-pasien eksekutif ini lari jika RS Pura Raharja terus-terusan gaduh. Apalagi ratusan karyawan RS bisa terancam PHK massa kalau masalah berlarut-larut,” ujarnya.
Karena itu dirinya berharap bisa bertemu secara kekeluargaan dan menyelesaikan secara baik-baik dengan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim. "Pesan Pak Imam Utomo agar menempuh jalan musyawarah untuk mufakat, duduk bareng agar persoalan ini bisa dituntaskan dengan jiwa kekeluargaan sebagaimana ajaran Pak Imam Utomo saat beliau menjabat Gubernur dua periode tersebut. Upaya untuk bertemu dan musyawarah selalu kami selipkan dalam menjawab beberapa kali surat somasi yang manajemen terima termasuk somasi yang diterima untuk Pak Imam Utomo. Jawaban kami telah diberikan dan selalu membuka ruang untuk forum dialog," tegas Abdul Mubarok.
Baca Juga : DLH Siapkan Penghijauan Besar di Koridor Suhat, Penanaman Menunggu Proyek Drainase Rampung
Bagi Mubarok keberadaan rumah sakit agar tetap beroperasi adalah hal yang utama sambil mencari jalan yang terbaik penyelamatan rumah sakit.
Namun, jika Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono tetap akan memilih langkah hukum, Mubarok mengaku siap menghadapinya.
Menurut dia, RS Pura Raharja bukanlah milik Korpri Jatim, namun, dia tidak menampik jika RS ini dulunya sempat diserahkan ke Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Jatim, tapi hanya pengelolaannya saja, bukan beserta asetnya untuk memudahkan urusan pengurusan perizinan dengan Pemkot Surabaya.
Sebelumnya puluhan pegawai Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Jatim menggelar aksi demo di depan RS Pura Raharja di Jalan Pucang Adi, Gubeng, Jumat (5/12) siang. Mereka menegaskan bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik Korpri Jatim.
Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur Anom Surahno mengatakan aksi demo digelar bertujuan untuk mengingatkan kalau RS Pura Raharja merupakan aset milik Korpri Jatim. Pihaknya mendapatkan amanah dari Dewan Pimpinan Pusat untuk mengelola rumah sakit tersebut.
