Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Realisasi Pajak Capai Target 91,63%, Bupati Jombang Beri Penghargaan Wajib Pajak

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

26 - Oct - 2025, 10:46

Placeholder
Bupati Jombang Warsubi memberikan piagam penghargaan kepada wajib pajak. (Foto : Dokumentasi Pemkab Jombang)

JATIMTIMES - Bapenda Pemkab Jombang menggelar Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025. Pada acara ini, Bupati Jombang Warsubi memberikan penghargaan terhadap para wajib pajak karena realiasi pajak daerah mencapai target 91,63%. 

Malam Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025 digelar Bependa di Alun-Alun Jombang Sabtu (26/10/2025). Acara tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi ke-115 Pemerintah Kabupaten Jombang.

Baca Juga : Ngaji Bareng Tiga Gus: Kota Blitar Meneguhkan Spirit Kebangsaan di Puncak Festival Santri 2025

Kegiatan ini juga menghadirkan wajib pajak dari berbagai sektor yang tercatat tertib membayar pajak. Selain itu, para camat, kepala desa, dan pimpinan perusahaan juga menghadiri Malam Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025. 

Warsubi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam sektor pajak. Sebab, realisasi pajak daerah pada tahun ini telah mencapai target 91,63% atau senilai Rp 262,39 miliar. 

"Alhamdulillah, hingga akhir September 2025 realisasi pajak daerah telah mencapai lebih dari 91 persen. Ini merupakan bukti komitmen dan kesadaran masyarakat serta para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah," ucapnya, Minggu (26/10/2025). 

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Jombang memberikan penghargaan kepada 7 kecamatan dan 13 desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih awal. Tujuh kecamatan ini antara lain Kecamatan Ngoro, Ploso, Kudu, Wonosalam, Plandaan, Tembelang dan Sumobito. 

Sedangkan 13 desa yang menerima penghargaan yaitu Desa bendet, dan Jatirejo kecamatan Diwek, Desa sidokaton, Kecamatan kudu, Desa kertorejo, Kecamatan Ngoro, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, dan Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang. Kemudian. Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Desa Randuwatang, Kecamatan Kudu, Desa Jarakkulon, Kecamatan Jogoroto dan Desa Ploso, Kecamatan Ploso. 

Bupati Warsubi juga mengapresiasi para wajib pajak yang patuh menggunakan sistem e-Tax. Diantaranya PT Rekso Nasional Food, Epidemi Coffee, PT Fast Food Indonesia, Nest Coffee, PT Reska Multi Usaha, dan Tree On Hotel. 

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak patuh lainnya seperti PT Indomarco Prismatama, CV Surya Jaya Utama, PG Jombang Baru, dan CV Surya Inti Pratama. Serta pelaku usaha yang telah aktif menggunakan metode pembayaran QRIS seperti Tea Break dan PT Subroto Mitra Sejahtera (Duran Duren). 

"Melalui pajak, para pelaku usaha turut berkontribusi langsung dalam pembangunan Jombang. Ketika aktivitas ekonomi masyarakat tumbuh, penerimaan pajak juga meningkat. Ini tanda ekonomi daerah kita bergerak positif," ujarnya. 

Baca Juga : Pemkab Malang Rintis Aplikasi PUSDA ASIIK, Upaya Optimalisasi Mitigasi Bencana

Sementara, Kepala Bapenda Jombang Hartono menyampaikan, realisasi pajak daerah mencapai Rp 262,4 miliar atau 91,32% dari target sebesar Rp 287,37 miliar. Capaian tersebut meningkat Rp 105,01 miliar atau 66,72% dibanding periode yang sama tahun 2024. 

"Salah satu faktor peningkatan ini adalah adanya penambahan jenis pajak baru berupa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," terangnya. 

Selama tahun 2025, Bapenda juga melaksanakan sejumlah program optimalisasi penerimaan pajak daerah. Di antaranya desentralisasi pencetakan SPPT PBB-P2 melalui aplikasi Pasti Bayar yang memungkinkan desa mencetak SPPT secara mandiri. 

Optimalisasi penerimaan pajak daerah lainnya juga dilakukan melalui berbagai inovasi. Antara lain program Sapa Pajak Goes to School, pengawasan omzet wajib pajak secara realtime melalui dashboard alat perekam transaksi, serta pemutakhiran data subjek dan objek pajak untuk meningkatkan akurasi dan potensi penerimaan. 

"Capaian dan inovasi ini tidak lepas dari dukungan Bupati Jombang, para camat, kepala desa, petugas pemungut, dan seluruh wajib pajak. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga target pajak daerah dapat tercapai sesuai harapan," pungkasnya.(*)


Topik

Pemerintahan bapenda jombang anugerah wajib pajak warsubi alun-alun jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan