Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di UB, Rektor Imbau Lapor Lewat Kanal Resmi

Penulis : Hoshi Amalia - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Oct - 2025, 14:56

Placeholder
Rektor UB Prof. Widodo beri keterangan soal dugaan pelecehan di kampus (foto: Hoshi Amalia)

JATIMTIMES – Media sosial X tengah dihebohkan unggahan akun @jalannyamerah yang menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Universitas Brawijaya (UB). Terduga pelaku disebut berinisial RF, panitia PKKMB 2024 yang juga menjabat Wakil Ketua Pelaksana Tiga Raja Brawijaya 2024.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa korban merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB. Kasus ini pun langsung memicu perhatian publik dan mendorong berbagai pihak menuntut klarifikasi dari pihak kampus.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Khusus Anak

Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., menegaskan bahwa kampus akan menindaklanjuti setiap laporan resmi yang masuk melalui jalur yang telah disediakan. Ia mengimbau civitas akademika untuk tidak hanya menyuarakan dugaan kasus di media sosial, tetapi melapor langsung ke unit penanganan kampus. 

“Silakan melapor ke Satgas PPKS atau ULTKSP yang bertugas, jangan hanya di media sosial. Untuk laporan kasus sudah masuk, saat ini sedang diproses,” jelasnya.

Menurutnya, UB tidak menoleransi tindakan kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apa pun. Namun, proses penindakan membutuhkan bukti yang jelas agar dapat diproses sesuai aturan etik. “Kalau pelanggarannya berat bisa sampai DO, kalau ringan tetap ada punishment. Tapi kami butuh bukti, karena kalau hanya ramai di medsos tanpa laporan resmi, sulit ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, UB telah membentuk Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) di tingkat fakultas serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di tingkat universitas. 

Keduanya berada di bawah Pusat Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan, yang berfungsi memberikan pendampingan dan rujukan bagi mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan. Selain itu, UB juga menggandeng Dharma Wanita Persatuan, BEM UB, serta menghadirkan peer counselor dari kalangan mahasiswa untuk memperkuat edukasi dan kampanye anti kekerasan di lingkungan kampus.

Baca Juga : Udeng Kemplengan hingga Tari Malangan Jadi Inspirasi Lomba Logo Pariwisata Kabupaten Malang

Prof. Widodo menuturkan, kebijakan kampus terus diperbarui mengikuti dinamika sosial dan kebutuhan mahasiswa. “Kebijakan akan selalu diimprovisasi. Jika bagus, diteruskan; kalau tidak, kita cari alternatif terbaik,” ujarnya.

Ia menilai ramainya pembicaraan di media sosial tidak secara langsung memengaruhi citra kampus, namun justru menyulitkan pihak universitas dalam memberikan tanggapan resmi. “Bukan berarti berpengaruh besar pada citra UB, tetapi muncul banyak pertanyaan dan spekulasi yang justru mempersulit klarifikasi,” pungkasnya.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut masih dalam proses penelusuran oleh Satgas PPKS dan ULTKSP Fakultas UB. Pihak kampus mengimbau siapa pun yang memiliki bukti atau mengalami tindakan serupa agar segera melapor melalui kanal resmi.


Topik

Pendidikan Pelecehan Seksual UB Universitas Brawijaya Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hoshi Amalia

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan