Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkab Malang Lobi Pusat, Usul Pasar Lawang dan Pasar Tumpang Direvitalisasi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

15 - Sep - 2025, 17:13

Placeholder
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi saat ditemui di Gerai Dekranasda di komplek Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang telah mengusulkan dua pasar tradisional di Kabupaten Malang untuk direvitalisasi. Yakni Pasar Lawang dan Pasar Tumpang. 

Kepala Disperindag Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi menyampaikan,  kedua pasar tradisional yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk direvitalisasi itu merupakan beberapa pasar yang menjadi tempat perputaran ekonomi masyarakat serta lokasinya yang sangat strategis. 

Baca Juga : Viral Spot Bulan Gunung Bromo, Ini Rute dari Jemplang Punya Pemandangan Ciamik

"Pasar yang kami usulkan (ke pemerintah pusat) ada dua. Pasar Lawang karena kebakaran sehingga perlu direvitalisasi dan Pasar Tumpang yang menjadi salah satu penyangga wisata TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru)," ungkap Fuad. 

Mantan kepala Bagian Humas (sekarang Protokol dan Komunikasi Pimpinan) Sekretariat Daerah Kabupaten Malang itu menjelaskan, Pasar Lawang ke depan akan direvitalisasi dan dikembangkan menjadi bangunan gedung hijau (BGH). 

Dengan mengusung konsep BGH, bangunan Pasar Lawang nantinya akan memiliki kinerja terukur dalam penghematan energi, air dan sumber daya lainnya melalui penerapan prinsip bangunan gedung hijau sesuai dengan fungsi dan klasifikasi dalam setiap tahap penyelenggaraannya. 

Aturan mengenai BGH tersebut sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Nomor: 02/PRT/M/2015 Tahun 20115 tentang Bangunan Gedung Hijau. Di dalam peraturan itu juga dijelaskan mengenai pelaksanaan pembangunan Pasar Lawang menjadi BGH yang meliputi konstruksi pasar di bagian selatan dan utara, jembatan penghubung, bangunan pelengkap dan lain sebagainya.

"Kalau untuk revitalisasi Pasar Lawang saat ini masih dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat. Terakhir, pengajuan sudah ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perdagangan," ujar Fuad. 

Fuad menyampaikan, perkiraan biaya untuk revitalisasi Pasar Lawang nilainya cukup besar. Terakhir jajaran Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Pekerjaan Umum RI telah melakukan penghitungan kebutuhan pembiayaan revitalisasi Pasar Lawang mencapai Rp 180 milliar. 

"Awalnya pengajuan itu memang Rp 120 milliar, kemudian berkembang menjadi Rp 160 milliar dan sampai sekarang hitungan akhir itu masih di Rp 180 milliar karena ada perubahan nilai bahan bangunan dan lainnya," jelas Fuad

Dengan perkiraan biaya yang cukup besar tersebut, terdapat beberapa pilihan skema pembiayaan. Mulai dari pinjaman daerah, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) hingga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Baca Juga : Mengenal Hari Demokrasi Internasional dan Maknanya bagi Kehidupan Berbangsa

"Makanya sampai sekarang masih skema pembiayaannya yang belum pasti. Ini masih dikaji oleh Pemkab Malang. Kira-kira kalau memang dana dari pusat ini belum memadai, berarti kami menggunakan skema yang lain itu," kata Fuad. 

Sementara itu,  rencana revitalisasi Pasar Tumpang juga telah diusulkan ke pemerintah pusat. Lokasi dari Pasar Tumpang sangat strategis sebagai penyangga TNBTS yang menjadi destinasi wisata prioritas nasional.  Sehingga ke depan Pasar Tumpang rencananya akan dikembangkan menjadi pasar wisata yang berbasis kesenian dan kuliner seperti Pasar Seni Sukawati yang ada di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Tujuan utamanya adalah untuk menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Pihaknya menyebut, selain lokasinya yang strategis sebagai penyangga TNBTS, Pasar Tumpang juga sebagai andalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Pasalnya, Pasar Tumpang satu-satunya pasar yang sudah memiliki lisensi standar nasional Indonesia atau SNI. 

"Kami masih mendesain dan segera kami detailkan perencanaannya. Mudah-mudahan, tahun ini sudah tuntas," kata Fuad. 

Lebih lanjut, pada tahap perencanaan awal, Pasar Tumpang yang berdiri di atas lahan seluas 9.493 meter persegi dengan jumlah pedagang sebanyak 1.583 orang ini akan menjual berbagai produk kesenian, kerajinan tangan hingga kuliner khas Kabupaten Malang. Diharapkan pengembangan Pasar Tumpang menjadi pasar seni dan kuliner dapat mendongkrak kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara ke Kabupaten Malang.


Topik

Pemerintahan Revitalisasi pasar Pasar Lawang Pasar Tumpang Pemkab Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy