Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Drainase Menyempit jadi Pemicu Banjir, Bangunan di Lowokwaru Mulai Dibongkar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Aug - 2026, 10:15

Placeholder
Bangunan liar yang mempersempit aliran drainase di RW 4 Kelurahan Lowokwaru mulai ditertibkan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Bangunan yang menutup dan mempersempit drainase di wilayah RW 4 Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, mulai ditertibkan pada Rabu (26/8/2026). Penertiban dilakukan karena konstruksi bangunan dinilai mengganggu fungsi drainase dan diduga menjadi salah satu pemicu banjir.

Warga menyebut persoalan banjir di kawasan tersebut bukan baru terjadi. Genangan bahkan disebut telah menghantui kawasan itu sejak 2008.

Baca Juga : Akses Jalan di Kalipare Terhambat Kebakaran Sejumlah Lahan Perkebunan Jati Milik Perhutani

Pantauan di lokasi, sejumlah bangunan berdiri berhimpitan dengan rumah warga. Bahkan, terdapat bagian bangunan rumah yang berdiri tepat di atas saluran drainase.

Ketua RW 4 Lowokwaru, Afrizal Arief Ardiwinata, mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya bersama untuk mengembalikan fungsi drainase. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi banjir, terutama menjelang musim hujan.

"Ini menjadi komitmen bersama, baik dari kami sebagai warga maupun Pemkot Malang, tentunya untuk mencegah banjir beserta dampaknya," kata Rizal, sapaan akrabnya.

Sebelum penertiban dilakukan, pihak RW telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya Dinas PUPRPKP, DPRD Kota Malang, serta warga yang sebagian bangunannya terdampak penertiban.

Menurut Rizal, persoalan utama berada pada penyempitan saluran drainase. Dari hasil pengamatan di lapangan, terdapat sekitar 40 meter saluran yang perlu dikembalikan fungsinya.

"Setelah penertiban, kami akan lanjut ke provinsi, karena drainase ini memang kewenangan provinsi. Ada sepanjang 40 meter, seharusnya lebarnya dua meter," ujarnya.

Afrizal menjelaskan, penutupan drainase tersebut awalnya dilakukan warga karena saluran dianggap mengganggu lingkungan. Selain menimbulkan bau tidak sedap, saluran juga menjadi tempat berkembangnya nyamuk.

Namun, penutupan saluran kemudian berkembang menjadi persoalan lain. Sejumlah warga menambah pondasi hingga mendirikan bangunan di atas area drainase.

"Dulu setelah drainase ditutup, lalu ada yang menyalahgunakan. Ada yang menambah pondasi hingga bangunan, itu yang tidak benar," jelasnya.

Baca Juga : 29 Wilayah Malaysia Dilanda Kabut Asap, Kuala Lumpur Masuk Kategori Tidak Sehat

Meski demikian, Afrizal memastikan warga yang sebagian lahannya terdampak penertiban telah menyepakati langkah tersebut. Ia berharap pembongkaran menjadi awal untuk mengembalikan fungsi saluran secara keseluruhan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai penertiban tersebut menjadi langkah penting untuk mengantisipasi banjir. Terlebih, musim hujan mulai mendekat sehingga persoalan drainase perlu segera ditangani.

"Saya rasa langkah ini memang perlu dilakukan di Kota Malang untuk mencegah banjir. Apalagi dilakukan mendekati datangnya musim hujan," kata Dito saat ditemui di lokasi.

Menurut Dito, bangunan yang mengganggu aliran air menjadi salah satu persoalan yang ditemukan dalam kasus banjir di Kota Malang. Karena itu, penertiban serupa berpotensi dilakukan di lokasi lain dengan persoalan yang sama.

"Banyak yang mengalami kondisi serupa dengan masalah yang berbeda-beda. Setelah ini sangat mungkin dilakukan penertiban di tempat-tempat lain yang kondisinya sama," ujarnya.

Salah satu lokasi yang disebut akan mendapat perhatian berikutnya berada di Perumahan De Cluster Nirwana, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing. Persoalan di kawasan tersebut sebelumnya juga telah dibahas melalui audiensi dengan DPRD Kota Malang.

"Jadi mungkin selanjutnya adalah penertiban di Kelurahan Pandanwangi, Perumahan De Cluster Nirwana," pungkas Dito.


Topik

Peristiwa kota malang banjir lowokwaru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Magetan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri