Pajak Tak Lagi Ribet, Pemkot Malang Percaya Diri Target Opsen PKB Rp192 Miliar
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
26 - Jan - 2026, 03:14
JATIMTIMES - Strategi mendekatkan layanan kepada warga terus dimaksimalkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor. Salah satunya melalui penguatan layanan pajak keliling berbasis mobil operasional yang secara aktif mendatangi masyarakat.
Langkah tersebut membuat Pemkot Malang percaya diri target penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor tahun 2026 senilai Rp192 miliar bisa terpenuhi.
Baca Juga : Pangkas Jarak Pelayanan Kesehatan, Pemkot Batu Jadwalkan Dokter ke Masing-Masing Polindes
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota MalangHandi Priyanto menyampaikan bahwa target tersebut bersumber dari dua komponen utama. Yakni opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp132,4 miliar serta bea balik nama kendaraan nermotor (BBNKB) senilai Rp60,5 miliar.
“Target pendapatan opsen PKB dan BBNKB di 2026 totalnya Rp192 miliar. Salah satu upaya kami adalah memaksimalkan layanan yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Handi, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, mobil layanan pajak keliling akan difungsikan sebagai ujung tombak pelayanan. Kendaraan tersebut akan disiagakan di sejumlah lokasi dengan mobilitas tinggi, mulai dari pusat keramaian hingga kegiatan-kegiatan tertentu yang melibatkan masyarakat luas.
“Polanya jelas, kita jemput bola. Mobil akan hadir di titik strategis maupun event-event,” ujarnya.
Tak hanya itu, layanan pajak keliling juga akan disinergikan dengan berbagai program pelayanan langsung milik Bapenda Kota Malang. Mulai dari Bapenda Sambang Kelurahan, Sambang Warga, hingga Sambang Perumahan.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi terbebani jarak maupun waktu untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor. “Pembayaran jadi lebih dekat, lebih praktis, dan lebih cepat,” imbuh Handi.
Baca Juga : 10 Kampus Indonesia dengan Jurusan Teknik Unggulan Versi THE 2026, Bisa Dipilih Lewat SNBP
Handi juga membeberkan kinerja awal penerimaan pajak daerah. Hingga 22 Januari 2026, pendapatan pajak daerah Kota Malang telah mencapai Rp44,1 miliar. Sementara target pajak daerah secara keseluruhan pada tahun ini dipatok sebesar Rp872,9 miliar.
Di sisi lain, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pengadaan mobil layanan pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari kewajiban daerah yang menerima skema opsen pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ini konsekuensi dari penerimaan opsen. Pemerintah kabupaten/kota wajib menyediakan kendaraan operasional untuk pelayanan pajak kendaraan bermotor,” terang Wahyu.
