Dispora Kabupaten Malang Dorong Percepatan Musorkablub KONI
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
25 - Jan - 2026, 04:00
JATIMTIMES - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang mendorong percepatan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) agar pembinaan para atlet dari 68 cabang olahraga (cabor) tidak terganggu dan organisasi dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
Kepala Dispora Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, tugas pembinaan teknis dan pengembangan para atlet di masing-masing cabor berada di KONI Kabupaten Malang. Sedangkan Dispora Kabupaten Malang bertugas melakukan pembinaan dalam konteks manajemen organisasi KONI Kabupaten Malang.
Baca Juga : Target Pajak Hotel Kota Batu Dipangkas Rp 3,6 Miliar, Dampak Lesunya Okupansi dan Pergeseran Tren Wisatawan
"Kami mendorong agar musorkablub segera dilaksanakan dan teragendakan 14 Februari 2026 untuk memilih ketua definitif. Dispora bertindak sebagai pengawas agar proses ini transparan dan tidak terjadi konflik kepentingan berkepanjangan," ungkap Suwadji.
Pihaknya juga memastikan agar transisi di tubuh KONI Kabupaten Malang berjalan dengan cepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan tersebut mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Kabupaten Malang. Menurut Suwadji hal itu berkaitan dengan kucuran dana hibah berikutnya agar tidak terhambat kendala legalitas.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang itu menambahkan, Dispora juga akan proaktif untuk memberikan dukungan fasilitasi musorkablub KONI agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan lakukan fasilitasi dengan mengawal pelaksanaan musorkablub dapat berjalan sesuai AD/ART pasca-penerbitan SK pelaksana tugas ketua KONI Kabupaten Malang guna menjamin keabsahan kepengurusan baru dalam mengelola dana hibah," ungkap Suwadji.
Suwadji menjelaskan, ke depan Dispora Kabupaten Malang juga akan melakukan pendampingan tata kelola organisasi KONI Kabupaten Malang agar roda organisasi berjalan sesuai dengan aturan dan AD/ART, serta pembinaan para atlet di masing-masing cabor dapat berjalan optimal.
"Karena dalam manajemen organisasi itu ada manajemen yang meliputi perencanaannya, pelaksanaannya, pelaporannya, pertanggungjawabannya dan ada semacam controlling atau pengawasan," ujar Suwadji.
Mantan camat Kepanjen itu menyebut, upaya controlling atau pengawasan bukan untuk mencari celah kesalahan dari pengurus maupun anggota dari KONI Kabupaten Malang. Tetapi, upaya controlling dilakukan untuk memitigasi risiko hukum dan memastikan akuntabilitas di mata publik.
Baca Juga : Terkena Efisiensi, DPUBM Kabupaten Malang Optimalkan Anggaran yang Tersedia untuk Perbaikan Jalan
"Controlling bukan mencari kesalahan tetapi melakukan pencegahan, ada kepatuhan dalam mengelola, baik sumber dana maupun sumber daya. Sehingga tata kelola bisa berjalan dengan baik," kata Suwadji.
Menurut dia, pendampingan tata kelola organisasi KONI perlu dilakukan. Hal itu dikarenakan KONI harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana hibah yang telah diterima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Kalau memang ada kerepotan, ataupun ada kesulitan, kami kan ada Inspektorat. Jadi, kami akan melakukan konsultasi dengan Inspektorat, agar ke depan pengelolaan KONI Kabupaten Malang dalam hal ini terkait dana hibah maupun yang lain sesuai dengan aturan," ucap Suwadji.
Lebih lanjut, pihaknya berharap Musorkablub KONI Kabupaten Malang dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Sehingga, ke depan dengan adanya ketua baru di KONI, Dispora bersama KONI dapat melakukan pembinaan intensif terhadap masing-masing cabor dan atlet.
